Alur Pendaftaran Kepesertaan Kartu Sejahtera

     


Program Kartu Sejahtera merupaka Program unggulan Pemerintah Kota Gorontalo yang sampai dengan saat ini menjadi trend di masyarakat dengan program tersebut.
Masyarakat yang kurang mampu/Masyarakat Miskin sebagai sasaran bagi Pemerintah Kota Gorontalo dapat terlayani dengan baik serta dapat mengurangi angka Kemiskinan yang ada di Kota Gorontalo
Mekanisme Kartu Sejahtera yakni adalah Masyarakat Kota Gorontalo yang di buktikan dengan Kartu Keluarga, pada tahun 2017 Bagian Pemerintahan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Gorontalo Singkronisasi Data kependudukan Kota Gorontalo sebagai Data Kepeserta Kartu Sejahtera Kota Gorontalo, sehingga Pemerintah Kota gorontalo memiliki data yang valid terkait dengan jumlah Kepala Keluarga serta Jiwa di dalam Data base Kartu Sejahtera Kota Gorontalo.

Adapun sayarat-syarat Pendaftaran bagi Pemegang Kartu Sejahtera yakni :
  1. Masyarakat Kota Gorontalo (dibuktikan dengan FC. Kartu Keluarga)
  2. Masyarakat Miskin / Kurang Mampu
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan setempat.
ketiga syarat ini di atas menjadi syarat WAJIB di dipenuhi oleh Masyarakat untuk mendaftarkan Diri dan Keluarganya di dalam kepesertaan Kartu Sejahtera setelah itu langsung dibawah ke Bagian Pemerintahan Kota Gorontalo untuk di register Nomor Kartu Sejahtera dan dibuatkan Kartu Sejahtera.
Share:

0 komentar:

Post a Comment